(perempuan) MELAWAN LUPA

Perempuan sebagai Agen Perubahan




Pada tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1984. Hari Anak Nasional merupakan gagasan dari Presiden Republik Indonesia ke-2 yaitu Soeharto. Tujuan pembentukan Hari Anak Nasional adalah untuk menghormati anak-anak di Indonesia, dikarenakan anak merupakan aset negara sebagai generasi penerus bangsa. Setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. 

Upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap anak tidak hanya secara hukum dan perundangan saja, namun juga pada pembentukan Lembaga khusus yang mengatur permasalahan tersebut yaitu Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI merupakan institusi independen yang bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlndungan anak yang dilakukan oleh institusi Negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, serta memberikan saran dan masukkan secara langsung kepada Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak. Sebelum KPAI terbentuk, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Komnas PA memiliki tujuan untuk memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga. Pertanyaannya, apakah perlindungan hak-hak anak di Indonesia telah terwujud?

Anak-anak merupakan aset bangsa yang akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa. Oleh karena itu menyelamatkan anak-anak berarti menyelamatkan masa depan bangsa. 

Dengan dibukanya lembaga sekolah Nonformal seperti PPT (Pos Paud Terpadu), KB (Kelompok Bermain) / PLAYGROUP. merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan (stimulasi) pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan oerkembangan jasmani dan rohani.

Guna membantu tumbuh kembangnya anak usia dini perempuan sebagai katalis yang dapat meyakinkan akan pentingnya perubahan, sebagai pemberi solusi dan mediator penghubung. Mampu menggerakkan dan menyebarluaskan proses perubahan yang memiliki tujuan membuat perubahan ke arah yang lebih baik, memajukan bangsa, membantu mensejahterakan dan menjaga persatuan bangsa. 

Perempuan adalah makhluk sosial yang mudah berbaur dengan masyarakat sekitar, mampu berkolaborasi dengan siapapun, di Lembaga manapun. Manakala perempuan sebagai agen perubahan, sebagai pendidik anak usia dini (PAUD) pada rentan usia 0-6 tahun. 

Peran bunda PAUD adalah sebagai sosok mitra utama, tokoh sentral, figur ibu dalam gerakan nasional PAUD Berkualitas dengan layanan holistik integratif di setiap jenjang pemerintahan. Tujuan utamanya : membentuk anak Indonesia yang berkualitas, anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.


Komentar

Postingan Populer